Jumat, 13 April 2012

ilmu keperawatan


Asuhan Keperawatan (askep)merupakan aspek legal bagi seorang perawat walaupun format model asuhan keperawatan di berbagai rumah sakit berbeda-beda.

Perawat sebagai seorang anggota tim kesehatan, dalam memberikan askep (asuhan keperawatan) terhadap klien haruslah dapat memberikan informasi tentang klien yang dirawatnya secara akurat dan komplit dan dalam waktu dan cara yang memungkinkan. Seorang klien tergantung pada pemberi perawatan untuk mengkomunikasikan kepada yang lainnya untuk memastikan mutu terbaik dari perawatan.
Pendokumentasian sangat penting dalam perawatan kesehatan saat ini. Edelstein (1990) mendefinisikan dokumentasi sebagai segala sesuatu yang ditulis atau dicetak yang dipercaya sebagai data untuk disahkan orang. Rekam medis haruslah menggambarkan secara komprehensif dari status kesehatan dan kebutuhan klien, boleh dikatakan seluruh tindakan yang diberikan untuk perawatan klien. Pendokumentasian yang baik harus menggambarkan tidak hanya kualitas dari perawatan tetapi juga data dari setiap pertanggung jawaban anggota tim kesehatan lain dalam pemberian perawatan.
Dokumentasi keperawatan adalah informasi tertulis tentang status dan perkembangan kondisi kesehatan pasien serta semua kegiatan asuhan keperawatan yang dilakukan oleh perawat (Fischbach, 1991)
Beberapa jenis catatan digunakan sebagai alat komunikasi untuk menginformasikan keadaan klien. Meskipun setiap perusahaan menggunakan format yang berbeda, seluruh catatan mengandung informasi yang mendasar, yaitu :
1. Identifikasi klien dan data demografis
2. Informed Consent untuk tindakan
3. Riwayat keperawatan
4. Diagnosa atau masalah keperawatan
5. Rencana keperawatan (Nursing Care Plan)
6. Catatan tindakan keperawatan dan evaluasi
7. Riwayat medis
8. Diagnosa medis
9. Pesanan terapi
10. Catatan perkembangan medis dan kesehatan
11. Laporan pengkajian fisik
12. Laporan diagnostik studi
13. Rangkuman prosedur operasi
14. Rencana pulang dan rangkuman
Di Indonesia tenaga keperawatan merupakan tenaga kesehatan yang cukup besar jumlahnya dan memiliki tugas dan intensitas waktu kontak dengan pasien yang relatif banyak dibandingkan tim kesehatan lain, serta melaksanakan dan memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab berdasarkan kompetensi pendidikan yang didapatkan.
Kompetensi dan kewenangan tersebut menunjukkan kemampuan yang profesional yang merupakan standar profesi tenaga kesehatan sehingga mutu pelayanan kesehatan sangat dipengaruhi kondisi pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh perawat dan tim kesehatan lain
Dalam era modern seperti sekarang ini tuntutan profesionalisme semakin menguat, demikian juga terhadap keperawatan dengan kondisi klien dan keluarga yang semakin kritis terhadap upaya pelayanan kesehatan terutama bidang keperawatan.
Perawat sebagai garda terdepan dari pelayanan kesehatan dan sebagai mitra dokter (bukan sebagai pembantu dokter) sudah seharusnya mampu untuk memberikan pelayan kesehatan secara maksimal dengan didukung dengan ilmu pengetahuan kesehatan terutama ilmu keperawatan
Pada kesempatan ini ilmukeperawatan.com hadir dengan memberikan sedikit dari begitu banyaknya ilmu keperawatan
ilmukeperawatan.com mencoba hadir dengan ilmu keperawatan walaupun tidak dapat menghadirkan semua ilmu tentang perawatan klien dari berbagai jenis klasifikasi mulai dari klasifikasi penyakit dalam, bedah, anak, kebidanan, gawat darurat, tht, mata, saraf, yang diulas dengan gamblang tentang bagaiman perawatan klien yang meliputi tinjauan teori definisi, penyebab, tanda dan gejala, patifisiologi, pathways, komplikasi, pemeriksaan fisik, penatalaksanaan medis, penatalaksanaan keperawatan : pengkajian keperawatan, diagnosa keperawatan, intervensi keperawatan dari berbagai literatur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar